Surabaya - Dari belasan stasiun televisi lokal yang mengudara di Jawa Timur hanya 1 yang telah mendapat Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dari Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo). Sementara televisi yang selama ini sudah siaran hanya berbekal Rekomendasi Kelayakan (RK) dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) daerah. Padahal sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran ...