Toko Madura Online menyediakan kebutuhan makanan, produk, souvenir lain yang unik dari madura.
Toko Madura Online Juga menerima pesanan anda dan kami siap menyediakannya untuk anda.

Sumenep-Sementara itu sidang sengketa pilkades di dalam gedung pengadilan terpaksa dibatalkan. Sebab pihak tergugat, yakni panitia pelaksana pilkades tidak hadir. Atas ketidak hadiran tersebut,Sidang sengketa pilkades desa sendeng kecamatan paragaan,berlangsug singkat.Karena dalam sidang tersebut,tidak dihadiri pihak panitia selaku tergugat. Sidang itu terpaksa ditunda hingga nanti tanggal 22 februari 2010.Emil makruf, kuasa hukum pihak penggugat mengatakan, dalam sidang ini, pihaknya menggugat dua warga di desa sendeng kecamatan paragaan,yaitu hermanto dan su’uma untuk diperbolehkan menggunakan hak suaranya.
Mereka dianggap masuk dalam DPT, namun tidak mendapat kesempatan untuk memberikan suaranya.Oleh karenanya, pihaknya hanya meminta agar 2 orang tersebut diperbolehkan untuk mencoblos dan menyalurkan hak suaranya.Seperti diberitakan sebelumnya, mahar, calon yang kalah dalam pilkades desa sendeng kecamatan peragaan tersebut hanya kalah 1 suara dari lawannya bernama hadari.Menurut emil di sidang kali ini, ia merasa kecewa karena pihak panitia selaku tergugat dalam pilkades di desa sendeng itu,tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas.Pihaknya akan terus mendesak pihak pengadilan untuk secepatnya menyelesaikan persolan sengkata ini,sekaligus memberikan kebijakan yang benar-benar adil.
Related Posts: