Indonesian English Arabic
Wednesday, 17 March 2010
Google
Web
kabarMadura
KabarMadura.Com » Berita » Pupuk Pertanian Madura, Maksimalkan Fungsi RDKK

Pupuk Pertanian Madura, Maksimalkan Fungsi RDKK

Posted by KabarMadura.Com On Tuesday, 24 November 2009 10:56 WIB
This news item was posted in Berita category and has 0 Comments so far.

Toko Madura Online menyediakan kebutuhan makanan, produk, souvenir lain yang unik dari madura.
Toko Madura Online Juga menerima pesanan anda dan kami siap menyediakannya untuk anda.

pupuk_pamekasan1-135x100 Pupuk Pertanian Madura, Maksimalkan Fungsi RDKK BANGKALAN - Persoalan ketersediaan pupuk kerap membelit petani. Khususnya saat memasuki musim tanam. Namun pihak terkait memastikan selama musim tanam kali ini wilayah Bangkalan aman dari kelangkaan pupuk.

Kepala Dinas Pertanian Pemkab Bangkalan melalui Kasi Saprodi dan Alsintan, Suhartatik katakan, persedian pupuk di Bangkalan masih cukup hingga dua bulan ke depan. “Stok pupuk kita cukup banyak. Kita pastikan bisa mencukupi kebutuhan para petani pada musim tanam kali ini,” ujarnya.

Suhartatik juga meminta para petani tidak khawatir terkait harga pupuk. Dia memastikan bahwa tidak ada perubahan pupuk dari sebelumnya. Pupuk pada musim tanam kali ini akan dilepas seharga Rp 60 ribu kepada petani. “Harga ini memang tidak akan berubah karena memang sudah ada SK yang mengaturnya. Jadi harga tahun kemarin dan sekarang tetap Rp 60 ribu per sak,” tegasnya.

Agar tak ada kecurangan pembelian atau monopoli pupuk, sudah dibentuk RDKK (rencana devinitif kebutuhan kelompok) pada sejumlah kelompok tani (poktan). Itu diakui pula sudah berjalan sejak tahun lalu.

Perempuan berkerudung ini juga menggarisbawahi pentingnya RDKK. Sebab dengan model ini akan diketahui secara jelas luas lahan dan total kebutuhan pupuk petani selama musim tanam.

Pada 2008 lalu, Suhartatik mengakui bahwa masih ada petani yang belum masuk dalam RDKK. Namun untuk tahun ini, dia memastikan itu tak akan terulang. Sebab pendataan anggota poktan sudah dilakukan secara merata. Walaupun hingga kemarin jumlah pastinya memang belum diketahui.

Diceritakan, dulu petani yang belum terdata dalam RDKK memang masih bisa memakai surat keterangan dari lurah untuk dapat membeli pupuk ke kios resmi. “Namun musim tanam kali ini itu sudah tak berlaku,” tegasnya. (c24/ed)

Sumber : Jawa Pos

Bookmark and Share

Related Posts:

You can leave a response, or trackback from your own site.
Gravatar : You can have a picture next to each of your comments by getting a Gravatar

Leave a Reply

Twitter Users
Enter your personal information in the form or sign in with your Twitter account by clicking the button below.


Comments links could be nofollow free
The Holy Qur'an :

© 2010 Media Informasi Wisata dan Komunitas Madura KabarMadura.Com | Media Informasi Wisata dan Komunitas Madura