Indonesian English Arabic
Saturday, 4 September 2010
Google
Web
kabarMadura
KabarMadura.Com » Berita » Perhutani Tangkap Dua Pelaku

Perhutani Tangkap Dua Pelaku

Posted by KabarMadura.Com On Sunday, 10 May 2009 1:06 WIB
This news item was posted in Berita category and has 1 Comment so far.

Toko Madura Online menyediakan kebutuhan makanan, produk, souvenir lain yang unik dari madura.
Toko Madura Online Juga menerima pesanan anda dan kami siap menyediakannya untuk anda.

SUMENEP-Kasus pencurian kayu hasil hutan (illegal loging) diduga masih marak terjadi di kepulauan. Dini hari kemarin petugas Perhutani di Desa/Pulau Paliat, Kecamatan/Pulau Sapeken, memergoki dua orang yang diduga pencuri kayu ketika mengangkut kayu jati dengan perahu di perairan desa setempat

Kedua pelaku adalah Suli, 30, dan Arsan, 41, warga Desa/Pulau Paliat. Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Sapeken untuk dimintai keterangan.

Sebenarnya, ada tiga pelaku. Namun, satu pelaku yang diduga sering terlibat dalam illegal loging, berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas.

Salah seorang saksi mata, Joni, 39, warga Pulau/Kecamatan Sapeken, mengungkapkan, petugas perhutani sudah lama mengincar para pelaku pencuri kayu jati hasil hutan. Namun, baru kali ini pelakunya berhasil ditangkap.

Para pelaku sering melancarkan aksinya pada malam hari. Rupanya, kali ini aksi mereka tercium Perhutani. Sebelum pelaku meninggalkan lokasi, petugas Perhutani mengepung perairan laut yang sering dijadikan tempat penyelundupan kayu. Akhirnya, satu perahu besar yang bermuatan kayu jati diamankan, berikut dua pelakunya diringkus.

Kayu-kayu itu dibawa melalui jalur laut. Kayu digotong dan dinaikkan ke perahu. “Memang kerja mereka sangat rapi dan sering lolos dari petugas,” ujar Joni.

Kapolsek Sapeken Iptu Sidik Subandriyo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, dia membantah bahwa pelaku yang diamankan itu merupakan pelaku pencurian kayu.

“Kasus ini bukan pencurian kayu. Pelaku yang diamankan itu hendak membeli kayu dengan diangkut menggunakan perahu. Tapi, belum sempat seluruh kayu diangkut ke perahu dan belum dibayar, petugas Perhutani memergokinya,” katanya.

Menurut dia, karena pelaku tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi terkait pengangkutan kayu, kemudian petugas Perhutani menangkapnya dan menyerahkan ke Polsek Sapeken.

“Hanya satu pelaku yang diamankan. Satu orang lainnya Arsan tidak bisa ditahan. Dia hanya pemilik perahu yang disewa oleh Suli untuk mengangkut kayu,” terangnya. Selain pelaku, petugas menyita barang bukti 10 bendel kayu usuk dan 3 bendel kayu reng. (zr/mat)

Sumber : Jawa Pos

Bookmark and Share

Related Posts:

You can leave a response, or trackback from your own site.

One Comment to “Perhutani Tangkap Dua Pelaku

  1. 1

    ade
    said on Friday, June 11, 2010, 16:47

    Posted from Indonesia Indonesia
    Using Mozilla Firefox Mozilla Firefox 3.6.3 on Windows Windows XP

    thx infonya .. :)
    telah Menambah pengetahuan saya..

Gravatar : You can have a picture next to each of your comments by getting a Gravatar

Leave a Reply

Twitter Users
Enter your personal information in the form or sign in with your Twitter account by clicking the button below.


Comments links could be nofollow free
The Holy Qur'an :

© 2010 Media Informasi Wisata dan Komunitas Madura KabarMadura.Com | Media Informasi Wisata dan Komunitas Madura