Toko Madura Online menyediakan kebutuhan makanan, produk, souvenir lain yang unik dari madura.
Toko Madura Online Juga menerima pesanan anda dan kami siap menyediakannya untuk anda.
PAMEKASAN - DPRD mendesak pemkab segera menuntaskan raperda transportasi haji. Pasalnya, Depag RI mengirim surat ke dewan agar setiap daerah membuat Perda Transportasi Haji. Alasannya, regulasi teknis di daerah tidak terpusat ke Depag melainkan diatur daerah melalui perda.
Usai rapat terbatas komisi D kemarin, Khairul Kalam mengakui komisinya membahas surat Depag RI. Dia mengatakan klausul juknis pelaksanaan ibadah haji menghendaki perda transportasi haji. Itu agar arus transportasi dari daerah ke embarkasi jelas penanggung jawabnya. Selama ini, transportasi jamaah calon haji tidak dipayungi perda (pasal 35 ayat 1 juknis transportasi haji Depag RI 2009).
Karena itu, Khairul mendesak pemkab segera mengonsep draf raperda (transportasi haji). Pasalnya, tak lama lagi anggota dewan akan memasuki masa purna. Setidak - tidaknya, sebelum anggota DPRD purna tugas perda tersebut sudah kelar. “Biar lebih jelas saja siapa yang bertanggung jawab dan memiliki payung hukum,” katanya.
Dikonfirmasi, Kabag Kesra Chairil Basyar mengakui dirinya menerima surat dari Depag. Intinya, Depag meminta daerah mengatur secara lokalitas perihal transportasi haji. Dia mengatakan tim di kesra telah menggodok draf perda tersebut. Sebelum Juni berakhir, dia yakin draf selesai dan siap dikomunikasikan ke dewan dan bagian hukum. “Ini (konsep draf raperda) sedang kami koreksi,” jelasnya. (abe/rd)
Sumber : Jawa Pos
Related Posts: