Berkas Ijazah DII PGSD/MI Mendominasi
SAMPANG-Peminat pendaftaran CPNS di lingkungan Depag Sampang rupanya tidak kalah banyak dengan CPNS di lingkungan Pemkab Sampang. Padahal formasi yang disediakan hanya 11 pilihan. Namun sampai kemarin (19/11) pendaftar sudah mencapai ratusan.
Dari semua berkas pendaftar yang terkumpul, berkas formasi DII PGSD/MI cukup dominan. Ini ditengara bagian dari dampak para pelamar yang ditolak ketika mendaftar pada formasi guru di lingkungan dinas P dan K.
“Saya sangat menyayangkan langkah yang diambil pemda menolak berkas pelamar lulusan DII PGSD/MI. Itu terkesan ada yang dianaktirikan,” ujar Kepala Depag H Abd. Hamid Yamin yang dikonfirmasi melalui Kasubag TU H Moh. Mansur.
Berdasar surat pengumuman Nomor: Kw.13.1/2/Kp.00.3/2848/2008 tentang Penerimaan CPNS di lingkungan Depag Tahun 2008 yang ditandatangani Kepala Kanwil Depag Jawa Timur H Roziqi, formasi CPNS yang dibutuhkan di kantor Depag Sampang mencapai 11 orang. Dan pendaftaran dijadwalkan berakhir hari ini.
“Sampai hari ini sebanyak 471 pelamar lulusan PGSD/MI yang mendaftar di Depag, dan mereka akan memperebutkan 2 kursi PNS untuk formasi guru MIN (madrasah ibtidaiyah negeri) “terang Moh Mansur. Hingga pukul 10.30 kemarin sebanyak 745 pendaftar memiliki peluang untuk memperebutkan 11 kursi PNS di lingkungan Depag.
Pihaknya mengaku sangat kecewa terhadap langkah yang diambil pemda melalui dinas P&K menolak berkas lamaran DII PGSD/MI.
Sebab berdasarkan surat edaran dari lembaga pendidikan Islam yang tertuang dalam surat No.DJ/II/DI.II.II/PP.02.3/283/06 tertanggal 20 April 2006 yang dikantonginya sudah sangat jelas. Bahwasannya, menganjurkan pada pemda setempat agar memberi kesempatan yang sama bagi pelamar lulusan PGSD di lingkungan depdiknas maupun perguruan tinggi agama Islam di lingkungan Depag.
“Kami di lingkungan Depag tidak sedikitpun membedakan antara lulusan PGSD maupun PGSD/MI. Semua berkas kita terima dan mereka mendapat kesempatan yang sama untuk menjadi abdi negara,” tandas Mansur.
Apa yang diungkapkan oleh Mansur cukup beralasan. Sebab berdasar standar kualifikasi kurikulum, tidak ada perbedaan antara mereka yang lulusan DII PGSD maupun DII PGSD/MI. “Saya pikir tidak ada alasan mereka didiskriminasikan. Sebab mereka juga mempunyai hak untuk mengambil kesempatan dalam pendaftaran CPNS,” tegas Mansur.
Bahkan, lanjutnya, para alumnus PGSD/MI seharusnya lebih diprioritaskan. Sebab selain memiliki bekal ilmu umum, para alumnus PGSD/MI juga mempunyai keahlian dibidang agama. “Nah, kalaupun mereka nanti diterima menjadi guru di lingkungan dinas P dan K, saya yakin mereka siap menjadi tenaga guru agama. Sebab keahliannya di bidang agama sudah tidak diragukan lagi,” pungkas Mansur. (jawapos-radarmadura)
Related Posts: